ADDITIONAL MENU
- Reviewer Team
- Focus & Scope
- Section Policies
- Publication Frequency
- Peer Review Process
- Publication Ethics
- Copyright & License
- Plagiarism Policy
- Author Guidelines
- Visitor Statistics
Download
Visitor Statistics
Pengelolaan inventarisasi aset barang milik negara (BMN) di Balitbang Kemhan saat ini masih dilakukan secara manual. Biasanya kendala yang sering ditemukan dalam pengelolaan inventarisasi aset BMN antara lain proses pendataan tidak efisien, label penomoran rusak, pudar, atau terlepas sehingga keberadaan aset tidak dapat terlacak lagi. Pemanfaatan teknologi aplikasi mobile berbasis Quick Response (QR) dapat meningkatkan tata kelola penata-usahaan inventarisasi aset BMN di Balitbang Kemhan. Aplikasi ini sangat memudahkan pengguna dalam mengakses secara daring dan menampilkan data dengan tepat, di mana pun. Perancangan aplikasi inventarisasi aset BMN untuk Balitbang Kemhan terdiri atas lima tahapan, yaitu 1) merancang proses bisnis kerja; 2) merancang sistem pada aplikasi Android; 3) merancang aplikasi inventarisasi aset BMN; 4) merancang QR Code; 5) merancang sistem keamanan untuk QR Code dengan sistem digital signature
